Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Indonesia telah mengumumkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program tersebut dinamakan FIFTY (Funding for Indonesia’s Tourism and Creative Economy).

FIFTY merupakan program yang memberikan bantuan dana kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di pasar global.

Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan pendanaan kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki potensi untuk berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Pendanaan yang diberikan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengembangan produk dan layanan, promosi dan pemasaran, serta peningkatan infrastruktur dan fasilitas.

Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat lebih mudah untuk mengakses pendanaan dan mengembangkan usaha mereka. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas dan daya saing produk dan layanan pariwisata serta ekonomi kreatif Indonesia di pasar global.

Untuk dapat mengikuti program FIFTY, para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat mengajukan proposal dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenparekraf. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan dan pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, serta membantu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.