KAI Commuter Indonesia (KCI) baru-baru ini memberikan pendampingan kepada korban pelecehan yang terjadi di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan yang tidak pantas dan memberikan rasa aman bagi para penumpang.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk kereta api. Korban pelecehan sering kali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga seringkali kejadian tersebut tidak terungkap dan pelakunya tidak mendapat hukuman yang pantas.
Untuk itu, KAI Commuter Indonesia berinisiatif untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan yang terjadi di kereta. Tim pendampingan KCI akan memberikan dukungan emosional dan bantuan kepada korban, serta membantu korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para penumpang dari tindakan pelecehan yang tidak pantas, serta memberikan rasa aman bagi para penumpang ketika menggunakan layanan kereta api. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong para korban untuk lebih berani melaporkan kejadian pelecehan yang mereka alami.
KCI juga mengajak seluruh penumpang untuk bersikap proaktif dalam melindungi diri dan orang lain dari tindakan pelecehan. Jika menemui kejadian pelecehan di kereta, segera laporkan kejadian tersebut kepada petugas KCI atau tim pendampingan agar tindakan yang tepat dapat segera diambil.
Dengan adanya pendampingan bagi korban pelecehan di kereta, diharapkan kejadian pelecehan dapat diminimalisir dan para penumpang dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan kereta api. Semoga upaya ini dapat memberikan hasil yang positif dan menjadi contoh bagi transportasi umum lainnya untuk mengambil tindakan yang serupa dalam melindungi penumpang dari tindakan pelecehan yang tidak pantas.